Mardiah Ar Rahmi
Minggu, 10 April 2011
Jumat, 08 April 2011
TUJUAN ORANG BERINVESTASI DENGAN REAL ASSET DAN FINANCIAL ASSET
TUJUAN ORANG BERINVESTASI DENGAN REAL ASSET DAN FINANCIAL ASSET
Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi.
Definisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengkompensasi pengorıbanan investor berupa:(1) keterikatan aset pada waktu tertentu,(2) tingkat inflasi, dan(3) ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.
Kita berinvestasi karena ingin meningkatkan kesejahteraan. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter, baik untuk disaat ini maupun di masa datang dengan cara membeli suatu asset yang diharapkan di masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Secara garis besar ada dua jenis asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi yaitu: Real asset yaitu investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud nyata seperti: emas, real estate dan karya seni. Real asset investement adalah komitmen mengikatkan aset pada sektor real. Seperti diketahui,istilah sektor real sering digunakan untuk menunjukan sektor diluar keuangan. Seperti perdagangan,industri,pertanian,peternakan dll.Contoh dari real asset investment adalah membeli sebuah ruko untuk disewakan,menanam pohon sengon yang bisa dijadikan sebagai bahan baku kertas 5 tahun kemudian dan banyak lagi. Financial asset yaitu investasi yang dilakukan pada sektor-sektor financial, seperti: deposito, saham, obligasi, reksadana. Financial asset adalah investasi disektor keuangan atau sering juga disebut portofolio investment adalah komitment untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga (securities) yang diterbitkan penerbitnya.Penerbit surat berharga ini beragam,mulai dari individu,perusahaan hingga pemerintah. Demikian pula dengan jenisnya,sangat beragam seperti surat utang piutang,saham,deposito,reksa dana,obligasi,perdagangan berjangka dll. Ciri khas investasi pada sektor keuangan adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan,kemudian informasi hanya didapat dari prospektus, laporan tahunan, atau proposal. Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli asset-asset keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio asset-asset keuangan dari perusahaan lain. Penentuan Tujuan berinvestasi : Dalam penentuan tujuan berinvestasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu jangka waktu investasi (pendek/panjang), berapa target return yang mau dicapai. |
Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.Tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di kemudian hari.
Dengan demikian, investasi pada sektor real adalah komitmen mangikatkan
aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih banyak lagi. Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor riil adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena maınajemen investasi menyajikan teori-teori tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di sektor keuangan ini.
.
aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih banyak lagi. Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor riil adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena maınajemen investasi menyajikan teori-teori tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di sektor keuangan ini.
.
Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang. Semua orang mungkin setuju dengan pernyataan tersebut. Tetapi pernyataan tersebut nampaknya selalu sederhana, sehingga kita perlu mencari jawaban yang lebih tepat tentang tujuan orang berinvestasi. Seperti telah disinggung dimuka, tujuan investasi yang lebih luas, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter yang diukur dengan penjumlahan pendapatan saat ini di tambah nilai saat ini pendapatan masa datang.
Terdapat beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi antara lain adalah :
a. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang lebih bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana menigkatkan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
b. Mengurangi tekanan inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi
c. Dorongan untuk menghemat pajak.
Beberapa negara di dunia banyak melakukan kegiatan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tersebut.
Bagaimana Pasar Uang Di Indonesia Sekarang?
Bagaimana Pasar Uang Di Indonesia Sekarang?
Di masa kemerdekaan, pada tahun 1950, pemerintah mengeluarkan obligasi Republik Indonesia, yang menandakan mulai aktifnya Pasar Modal Indonesia. Pada tanggal 31 Juni 1952, Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali. Penyelenggaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efeknya (PPUE). Namun pada tahun 1958, terjadi kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa, akibat konfrontasi pemerintah dengan Belanda. Pemerintah di masa Orde Baru, berusaha untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap nilai mata uang Rupiah. Pemerintah melakukan persiapan khusus untuk membentuk pasar modal. Pada tahun 1976, pemerintah membentuk Bapepam (Badan Pembina Pasar Modal) dan PT Danareksa.
Hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membentuk Pasar Uang dan Pasar Modal. Pada tanggal 10 Agustus 1977, berdasarkan Keppres RI No 52/ 1976, pasar modal diaktifkan kembali. Perkembangan pasar modal selama tahun 1977–1987, mengalami kelesuan. Pada tahun 1987-1988, pemerintah menerbitkan paket-paket deregulasi. Paket deregulasi ini adalah: Paket Desember 1987 (Pakdes 87), Paket Desember 1988 (Pakto 88), dan Paket Desember 1988 (Pakdes 88). Penerbitan paket deregulasi ini menandai liberalisasi ekonomi Indonesia. Dampak dari adanya ketiga kebijakan tersebut, pasar modal Indonesia menjadi aktif hingga sekarang.
Pasar uang (money market) di Indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal(capital market).
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana.
Instrument yang diperjualbelikan dalam pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, call money, sertifikat Bank Indonesia, dan surat berharga pasar uang..
Piranti keuangan (money market Iinstrument) yang diperjual belikan di pasar uang Indonesia pada dewasa ini, selain Promes dan Wesel yang telah cukup dikenal,juga terdapat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat berharga Pasar uang )SPBU), Sertifikat Deposito (SDs),Surat berharga Komersial (Commercial Paper)dan Bankerss Acceptance (BA).
Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian –kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestik akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain maupun munculnya spekulasi valuta asingh.
Dalam situasi pasar keuangan dalam negeri yang semakin terintegrasi dengan pasar keuangan luar negeri, maka kejadian collapse-nya sektor keuangan di suatu negara, khususnya emerging countries, akan berpengaruh terhadap sektor keuangan di tanah air. Peristiwa krisis Meksiko pada akhir 1994 telah membawa gejolak pada pasar uang valas kita, yaitu terjadinya pelarian modal (capital fliht ) khususnya jangka pendek.Sebaliknya pada tahun 1995/96 pasar valas dalam negeri ditandai oleh cukup derasnya arus modal masuk dari luar negeri. Perkembangan ini selain berkaitan dengan melebarnya selisih antara suku bunga dalam dan luar
Pasar uang Indonesia kini banyak didominasi pihak asing, sehingga seakan-akan hitam putihnya pasar uang Indonesia ditentukan orang luar, kata pegamat pasar uang, Farial Anwar, di Jakarta, Jumat [22/05] .
Karena pasar uang dikuasai pihak asing, sehingga seakan-akan sistem keuangan Indonesia dikendalikan oleh orang luar. Kondisi tersebut sangat menyesatkan, karena akan langsung berpengaruh dengan kepentingan bangsa secara luas.
Bahkan besarnya pengaruh pihak asing, sistem perbankkan Indonesia kini juga sebagian besar dikuasai oleh orang luar. Akibatnya kebijakan moneter pemerintah hampir tak bergigi.
Misalnya saja kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga, nyaris tidak digubris oleh pihak perbankkan. Mereka tetap menggunakan bunga tinggi, dan itu tidak ada sanksi hukumnya karena kini Indonesia menganut pasar bebas. Sementara kebijakan pemerintah tanpa didukung oleh perbankkan sebagai pihak yang memberikan pembiayaan, juga akan sulit berjalan. Akibatnya, kata Farial, apapun yang dikatakan pihak asing harus diikuti.
Langganan:
Postingan (Atom)